Kementrian pendidikan dan kebudayaan (KEMENDIKBUD) pada
beberapa waktu lalu mengeluarkan peraturan baru terkait penerimaan peserta
didik baru atau PPDB Tahun 2019 peraturan tersebut tertuang dalam Permendikbud No. 51
Tahun 2018.
Aturan tersebut merupakan penyempurnaan dari aturan
sebelumnya yakni permendikbud No. 17 Tahun 2017 tentang PPDB pada TK,SD, SMP,
SMA, SMK atau bentuk lain yang sederajat.
Pada penerimaan siswa baru pada Tahun 2019 dilaksanakan
melalui Tiga jalur, Yaitu Zonasi dengan kuota minimal 90 Persen, Prestasi
dengan kuota maksimal lima persen dan jalur perpindahan orang tua dengan kuota
maksimal lima persen.
Untuk kuota Zonasi 90 persen tersebut termasuk peserta didik
yang tidak mampu dan penyandang disabilitas pada sekolah yang menyelenggarakan
layanan Inklusif.
Sementara untuk jalur prestasi diperuntukkan bagi siswa yang
berdomisili di luar Zonasi Sekolah, untuk jalur prestasi ditentukan oleh
perlombaan dibidang Akademik dan non Akademik.
Informasi PPDB Online SMP Negeri 3 Temanggung bisa download di sini !
Laman PPDB Online Kab Temanggung : http://ppdb.temanggungkab.go.id/
0 comments:
Post a Comment