PIP Tahap 1 sudah bisa cair Bulan April Tahun 2020- PIP ialah Program Indonesia Pintar dan KIP ialah Kartu Indonesia Pintar. Beda kan antara KIP dan PIP, KIP ialah nama kartunya kalau PIP nama programnya.
Ilustrasi| Penerima PIP SMP |
Upaya pemerintah untuk membantu masyarakat kurang mampu salah satunya melalui Program Indonesia Pintar. Marilah kita sukseskan pencairan PIP ini melalui Bank BRI.
Baca Juga: Manfaat penggunaan Tablet untuk pelajar
Berikut Keterangannya:
- Siswa peserta didik Kelas VII dan kelas VIII pada semester genap mendapat dana PIP pada tahun 2020 sebesar Rp. 750.000.
- Siswa peserta didik kelas IX pada semester genap mendapat dana PIP tahun 2020 sebesar Rp. 375.000.
- Siswa peserta didik kelas VII semester ganjil mendapatkan dana PIP tahun 2020 untuk satu semester sebesar Rp. 375.000.
- Siswa peserta didik kelas VIII dan Kelas IX semester ganjil mendapatkan dana PIP tahun 2020 untuk 2 semester sebesar Rp. 750.000.
Bagaimana caranya mencairkan PIP:
- Siswa datang kesekolah (Ruang TU) menandatangani penerimaan Surat Keterangan dari sekolah sebagai bukti bahwa siswa benar-benar telah menggambil dana PIP di Bank BRI (Surat Keterangan mulai diambil Senin, 4 Mei 2020).
- Siswa datang bersama orangtua atau wali dengan membawa Foto copy KK atau KTP.
- Siswa langsung menuju Bank BRI terdekat untuk mencairkan dana PIP.
- Dana PIP untuk keperluan kebutuhan sekolah.
0 comments:
Post a Comment