Batas Akhir pengambilan dana PIP - Berdasarkan laporan yang disampaikan oleh PT. Bank Negara Indonesia Tbk dan PT. Bank Rakyat Indonesia Tbk. Per Tanggal 24 Mei Tahun 2020 melalui laman : https://pip.kemendikbud.go.id/ yang masih mendapat dana PIP tahun 2018 yang belum dicairkan oleh para siswa penerima PIP tahun 2018.
Untuk para siswa penerima PIP segera melakukan percepatan pencairan "mencairkan" dana PIP di Bank BRI Terdekat.
Batas Akhir pencairan PIP tahun 2018 oleh siswa sampai dengan tanggal 30 Juni 2020, Apabila sampai dengan tanggal tersebut para siswa tidak juga mencairkan dana PIP akan di kembalikan ke kas Negara oleh Bank Penyalur selambat - lambatnya Tanggal 15 Juli Tahun 2020.
Untuk para siswa SMP Negeri 3 Temanggung yang menerima PIP di tahun 2018 dan sampai sekarang belum dicairkan, untuk itu segeralah mengkonfirmasi untuk segera melakukan pencairan dana PIP.
Sumber : Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan No. 4923/C/BP/2020
Hal : Percepatan pencairan Dana Program Indonesia Pintar Tahun 2018
0 comments:
Post a Comment