Pada Januari 2021, pemerintah Indonesia meluncurkan Kurikulum Merdeka sebagai bagian dari Reformasi Pendidikan. Kurikulum ini bertujuan untuk memberikan kebebasan lebih besar kepada sekolah dan guru dalam merancang kegiatan pembelajaran sesuai dengan kebutuhan siswa dan karakteristik lokal. Ada beberapa prinsip utama dalam Kurikulum Merdeka, termasuk Maksut dan Jutuan Positiv.
1. Maksut (Makna dan Tujuan):
- Makna Pembelajaran: Maksut menekankan pada pemberian makna pada setiap kegiatan pembelajaran. Artinya, setiap materi yang diajarkan haruslah memiliki relevansi dan signifikansi bagi kehidupan siswa.
- Tujuan Pembelajaran: Guru diharapkan untuk merumuskan tujuan pembelajaran yang spesifik dan sesuai dengan kebutuhan dan potensi masing-masing siswa.
- Menggali Potensi Siswa: Jutuan Positiv mendorong guru untuk mengidentifikasi dan menggali potensi positif setiap siswa. Ini termasuk bakat, minat, dan kemampuan khusus yang dimiliki siswa.
- Pembelajaran Berbasis Potensi: Kurikulum Merdeka mengarah pada pembelajaran yang lebih personal, di mana guru dapat mengembangkan strategi pembelajaran yang memanfaatkan potensi positif siswa.
Beberapa manfaat dari pendekatan Maksut dan Jutuan Positiv dalam Kurikulum Merdeka meliputi:
- Pengembangan Karakter: Memfokuskan pada makna dan tujuan pembelajaran membantu dalam pengembangan karakter siswa, termasuk nilai-nilai moral dan etika.
- Motivasi Siswa: Menemukan potensi positif dan mengarahkan pembelajaran sesuai dengan minat dan bakat siswa dapat meningkatkan motivasi belajar mereka.
- Pembelajaran yang Berarti: Dengan menempatkan makna pada pembelajaran, siswa diharapkan dapat mengaitkan pengetahuan dengan kehidupan sehari-hari mereka, sehingga pembelajaran menjadi lebih bermakna.
Penting untuk diingat bahwa implementasi Kurikulum Merdeka dan prinsip-prinsipnya dapat bervariasi di setiap sekolah. Faktor seperti dukungan dari pihak sekolah, ketersediaan sumber daya, dan pemahaman guru dapat memengaruhi keberhasilan implementasi ini.
0 comments:
Post a Comment